Senin, 11 Des 2006
Imbas Dari 45 CPNS Honda yang Bermasalah
PONOROGO - Sebanyak 45 peserta CPNSD 2005 Kabupaten Ponorogo dari tenaga honorer daerah (honda) yang dinyatakan lulus, bernasib tragis. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyatakan ke-45 CPNS tersebut diduga bermasalah. Hal ini lantaran beberapa persyaratan belum dilengkapi. Akibatnya, berimbas pada penerimaan Surat Keputusan (SK) untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 484 peserta lain yang sudah mendapatkan nota penetapan dari BKN.
Masalah tersebut baru diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam beberapa hari ini. Karena menyangkut masa depan pesertta CPNSD, ke-45 peserta bermasalah tersebut langsung dipanggil BKD untuk mendapat penjelasan. "Bukan bermasalah. Tapi kita harus memanggil karena ada beberapa persyaratan atau berkas yang memang perlu dilengkapi secepatnya sesuai nota dinas yang dikirim BKN pada kita," kata Syahroni Anwar, Kepala BKD pada koran ini kemarin.
Sayang, Syahroni tidak menjelaskan kelengkapan apa saja yang masih nyantol. Namun, dia hanya mengatakan peserta yang masih tercecer belum menerima nota penetapan dari BKN terdiri dari beberapa formasi baik dari pendidikan (guru), kimpraswil dan kesehatan. Karena semuanya ditangani BKN, lanjut dia, sebanyak 8 peserta nekat berangkat ke pusat untuk menyerahkan kekurangan berkasnya. Disusul 9 peserta lainnya yang berangkat kemarin agar segera diproses. "Hasilnya memang langsung diproses dan dinyatakan sudah lengkap," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Syahroni menjelaskan seorang peserta akhirnya gugur karena tidak melengkapi berkas. Peserta dari formasi guru SD di Bungkal tersebut, kemungkinan besar gagal menerima SK penerimaan NIP karena tidak bisa melengkapi berkas yang ditentukan. "Ya tidak kita proses," jelasnya.
Sehingga, lanjut dia, dari 629 CPNSD Honda yang dinyatakan lulus, tahap awal sebanyak 529 peserta akhirnya 484 telah menerima nota penetapan. Sedangkan sisanya 44 orang masih harus melengkapi berkas. Sementara tahap kedua sebanyak 98 peserta masih menunggu mendapatkan nota penetapan jika seluruh kelengkapan tahap pertama beres. "Tapi jangan khawatir dan gelisah. Kita usahakan, paling akhir Januari 2007 SK semuanya pasti sudah kita diserahkan oleh bupati," janji Syahroni. Untuk itu, dia berpesan agar tidak terlalu percaya pada orang yang tidak bertangung jwab dengan iming-iming harus membayar untuk bisa mendapatkan SK. (tya)
Senin, Desember 11, 2006
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Untuk itu, dia berpesan agar tidak terlalu percaya pada orang yang tidak bertangung jwab dengan iming-iming harus membayar untuk bisa mendapatkan SK. Ini yang harus ditekankan kepada cpnsd dan kalau sudah terjadi adanya iming2x selayaknya para cpnsd melaporkannya.
Posting Komentar