Selasa, Desember 26, 2006

BKD Panggil 45 Peserta CPNSD 2005

Sabtu, 23 Des 2006

Beberapa Berkas Belum Lengkap, Nota Penetapan dari BKN Tertunda
PONOROGO - Sebanyak 45 peserta CPNSD 2005 Kabupaten Ponorogo dari tenaga honorer daerah (honda) yang dinyatakan lulus, dinyatakan bermasalah oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hal ini disebabkan, beberapa persyaratan ternyata belum dilengkapi. Akibatnya, hal itu berimbas pada penerimaan Surat Keputusan (SK) untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 484 peserta lain yang sudah mendapatkan nota penetapan dari BKN.

Masalah tersebut baru diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam beberapa hari ini. Karena menyangkut masa depan, ke 45 peserta CPNSD bermasalah tersebut langsung dipanggil BKD untuk mendapat pejelasan. "Bukan bermasalah. Tapi kita harus memanggil karena ada beberapa persyaratan atau berkas yang memang perlu dilengkapi secepatnya sesuai nota dinas yang dikirim BKN pada kita," jelas Syahroni Anwar, Kepala BKD pada koran ini, kemarin.

Sayang, Syahroni tidak menjelaskan kelengkapan apa saja yang masih nyantol. Namun, dia hanya mengatakan, peserta yang masih tercecer belum menerima nota penetapan dari BKN terdiri dari beberapa formasi, baik dari pendidikan (guru), kimpraswil dan kesehatan.

Karena semuanya ditangani BKN, lanjut dia, sebanyak 8 peserta nekat berangkat ke pusat untuk menyerahkan kekurangan berkasnya. Disusul 9 peserta lainnya yang berangkat kemarin agar segera diproses. "Hasilnya memang langsung diproses dan dinyatakan sudah lengkap," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Syahroni menjelaskan ada seorang peserta akhirnya gugur karena tidak melengkapi berkas. Peserta dari formasi guru SD di Bungkal tersebut, kemungkinan besar gagal menerima SK menerima NIP karena tidak bisa melengkapi berkas yang ditentukan. "Ya tidak kita proses," jelasnya.

Sehingga, dari 629 CPNSD Honda yang dinyatakan lulus, tahap awal sebanyak 529 peserta akhirnya 484 telah menerima nota penetapan. Sedangkan sisanya 45 orang masih harus melengkapi berkas. Sementara tahap kedua sebanyak 98 peserta masih menunggu mendapatkan nota penetapan jika seluruh kelengkapan tahap pertama beres.

"Tapi jangan khawatir dan gelisah. Kita usahakan, paling akhir Januari 2007 SK semuanya pasti sudah kita diserahkan oleh bupati," janji Syahroni. Untuk itu, dia berpesan agar tidak terlalu percaya pada orang yang tidak bertangung jwab dengan iming-iming harus membayar untuk bisa mendapatkan SK. (tya)

Tidak ada komentar: