Minggu, 10 Des 2006
MADIUN -- Meski sudah ada instruksi penarikan terhadap lima minuman kemasan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), hingga saat ini, masih banyak dijumpai diperjualbelikan di toko-toko di wilayah Madiun. Instansi terkait di lingkungan Pemkot Madiun, misalnya, belum memastikan penarikan atau razia terhadap minuman-minuman itu.
Kepala Kantor Satpol PP Kota Madiun Suyoto menegaskan, pihaknya baru akan melakukan koordinasi dengan Bagian Perekonomian Pemkot. "Kita akan segera koordinasi dengan Bagian Prekonomian, sebagai leading sector pemantauan peredaran makanan olahan dan minuman," jelasnya saat dikonfirmasi Radar Madiun, kemarin.
Dari data yang dirilis berbagai media disebutkan, lima minuman kemasan yang direkomendasikan ditarik dari peredaran adalah Mizone, Zeastea (Jasmine Green Tea), Jungle Juice, Zporto, dan Mogu-Mogu. Pasalnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan menemukan kandungan di dalam minuman tidak sesuai dengan yang tertera di label minuman.
Di label minuman Mizone, misalnya, hanya tertera bahan pengawet kalium sorbat. Setelah diteliti, ternyata terdapat bahan pengawet lain, natrium benzoat. Pada label Zeastea dan Jungle Juice tidak disebutkan adanya kandungan natrium benzoat dan kalium sorbat. Adapun Jungle Juice mengandung natrium benzoat dan kalium sorbat. Pada label Zporto dan Mogu-Mogu tidak disebutkan kandungan natrium benzoat. Akan tetapi, pada penelitian ditemukan natrium benzoat pada ZPorto dan Mogu-Mogu.
Ketidaksesuaian antara label dan kandungan bahan tambahan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Batas penarikan, hingga 12 Desember mendatang.
Ditambahkan Suyoto, hingga saat ini pihaknya memang belum mengetahui persis rencana tersebut. (irw)
Senin, Desember 11, 2006
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar