Kamis, November 30, 2006

Polisi Bakal Ajukan Izin Periksa Markum

Kamis, 30 Nov 2006

PONOROGO -- Polisi bakal mengajukan izin ke presiden untuk memeriksa mantan Bupati Ponorogo, Markum Singodimedjo, yang kini menjadi anggota DPR RI. Kesaksian Markum dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan seragam hansip di Ponorogo pada gelaran Pemilu 2004. Dengan begitu, berita acara pemeriksaan (BAP) Markum yang sebelumnya pernah dibuat akhirnya dianggap tidak pernah ada.

Rencana pengajuan izin ke presiden tersebut kemarin dibenarkan Kapolres Ponorogo, AKBP Mukhlis AS, yang dikonfirmasi melalui PgS Kasat Reskrim Iptu Nyoto. Apalagi, hasil gelar perkara korupsi dana proyek pengadaan 8.653 pakaian Dinas Lapangan (PDL) anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) lengkap dengan sepatu, sepasang kaus kaki, kopel rem, tongkat karet dan topi bordirnya itu merekomendasikan agar permintaan jaksa tentang izin tertulis dari presiden dipenuhi. "Suratnya (permintaan izin presiden) nanti berjenjang, dari polres ke polwil terus polda lalu Mabes Polri," terang Nyoto.

Penyidik juga akan memeriksa saksi tambahan dari Bank BNI dan Bank Jatim lantaran jaksa meminta aliran rekening milik Direktur CV Astin, Asep Hidayat dan mantan Kepala Bakesbanglinmas Ponorogo, Moch Sofwan, dua tersangka kasus korupsi ini, diurai gamblang. Lagi-lagi, pemeriksaan saksi dari perbankan itu harus melalui prosedur perizinan dari Bank Indonesia (BI). "Sedapat mungkin dipenuhi agar berkas perkara dapat segera dilimpahkan lagi ke kejaksaan," ungkap Nyoto.

Sekadar mengingatkan, penyidikan kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan seragam hansip sedikit terganjal setelah jaksa mensyaratkan diperiksanya Markum Singodimedjo lengkap dengan izin resmi dari presiden. Jaksa juga meminta pemeriksaan saksi ahli dari pihak perbankan. Nasib berkas perkara korupsi yang diduga merugikan negara Rp 745 juta ini bisa jadi harus bolak-balik dari polisi ke jaksa karena terbentur prosedur pemeriksaan saksi yang berbelit. Ini seakan mengingatkan polemik bebasnya Dirut PT PLN Eddie Widiono dari ruang tahanan Mabes Polri lantaran polisi terkendala pemeriksaan seorang saksi yang tinggal di luar negeri. (hw)

3 komentar:

onoloro mengatakan...

Korupsi sudah menjamur ke pelosok kota kecil. Duuh.... negeriku.

onoloro mengatakan...

Virus yg bernama korupsi sudah menyebar hingga pelosok kota kecil. Duuh... negeriku.

onoloro mengatakan...

virus korupsi sudah menyebar hingga kota kecil. duuuh..negeriku.