Sabtu, 30 Des 2006
PONOROGO - Puluhan warga Wates, Slahung, Ponorogo, kemarin nggerudug mapolres setempat. Mereka mengadukan kasus penerangan listrik di desanya yang tak kunjung menyala. Padahal, 112 kepala keluarga (KK) dari dua dusun di Wates itu telah membayar biaya pemasangan sejumlah Rp 1,6 juta. "Sudah tiga tahun lalu lunas," terang Mismo, mewakili warga yang lain.
Para calon pelanggan PLN yang kecewa itu sempat mengutarakan kekesalannya ke panitia dan instalatir CV SJ. Sesuai janji, bila biaya pemasangan yang diangsur tiga kali itu telah lunas, maka listrik segera menyala. "Belakangan, kami disuruh membayar biaya tambahan. Semuanya menolak, ini sudah termasuk penipuan" ungkap Supri, warga Wates lainnya.
Tak lagi sabar menunggu datangnya penerangan listrik selama tiga tahun, warga akhirnya memilih jalur hukum. Berlarut-larutnya kasus listrik itu juga memunculkan praduga buruk ke panitia. Warga mempersoalkan seretnya dana yang masuk ke CV. "Kami mengangsur tiga kali, tapi pembayaran ke CV dilakukan sepuluh kali," urainya.
Hanya saja, warga Dusun Joso dan Bedok itu mengaku tak memiliki akses informasi apakah namanya sudah masuk daftar di PLN hingga sewaktu-waktu listrik di rumah mereka dapat menyala. Yang terang, dengan membayar Rp 1,6 juta itu, baru instalatir yang terpasang. "Kalau hanya sambungan kabel, mau diapakan. Terpaksa nyalur listrik ke rumah yang lain," ungkapnya.
Kapolres Ponorogo AKBP Mukhlis AS melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto membenarkan telah menerima pengaduan warga Wates tersebut. Sejumlah perwakilan warga kemarin juga langsung dimintai keterangan penyidik. Polisi juga akan memeriksa pihak terkait, mulai panitia sampai ke pihak instalatir. "Lihat dulu perkembangannya dari hasil pemeriksaan nanti," kata Edi saat ditanya langkah penyidik dalam menangani kasus ini. (hw)
Rabu, Januari 03, 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar