Jumat, Maret 02, 2007

WNI 18 Tahun ke Atas Wajib Latihan Militer

Belum jaid undang undang, masih tahap penyusunan...
tapi kalo memang dibutuhkan siap aja nih bela negara, tapi dengan penduduk sebanyak ini apa nggak boros borosin anggaran negara ya...
lagian kan di Indonesia banyak jawara, paranormal, kan mereka mengklaim kebla senjata, punya pasukan jin dllll................ nah mending yang kayak gini aja yang diberdayakan, wajib ikut latihan militer .


SUARA PEMBARUAN DAILY
WNI 18 Tahun ke Atas Wajib Latihan Militer

Latar belakang Dephan menyusun naskah RUU Komponen
Cadangan berdasarkan amanat UU No 3 Tahun 2002
tentang Pertahanan Negara, yang antara lain
menyatakan, dalam menghadapi ancaman ditempatkan TNI
sebagai komponen utama, selanjutnya komponen
cadangan dan pendukung. (Sekretaris Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Departemen Pertahanan (Dephan), Laksamana Pertama Fadjar Sampurno)

[JAKARTA] Semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berumur 18 tahun ke atas dan sudah mempunyai pekerjaan tetap, wajib mengikuti latihan militer.
Sedangkan WNI 18 tahun ke atas tapi belum mempunyai pekerjaan tetap, apalagi belum bekerja, tidak diwajibkan ikut.



Demikian sebagian inti naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komponen Cadangan yang disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Departemen Pertahanan (Dephan) Laksamana Pertama Fadjar Sampurno kepada Pembaruan, Selasa (27/2), di Jakarta.

Dia menjelaskan, latar belakang Dephan menyusun naskah RUU itu berdasarkan amanat UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang antara lain menyatakan, dalam menghadapi ancaman ditempatkan TNI sebagai komponen utama, selanjutnya komponen
cadangan dan pendukung. "Keberadaan komponen pendukung sangat penting, apalagi untuk ke depan," katanya.

Fadjar menguraikan, latihan militer (wamil) untuk warga negara dibagi atas dua bagian, yakni latihan dasar kemiliteran selama 30 hari untuk tahun pertama. Di tahun kedua, diselenggarakan latihan penyegaran, juga selama 30 hari.

Latihan dasar kemiliteran, tuturnya, seperti cara menggunakan senjata, menembak taktis, meluputkan diri dan kawan serta mengelabui musuh.

Biaya latihan selama 30 hari untuk setiap orang dianggarkan dana Rp 30 juta.
"Jadi untuk 30 hari pertama dan kedua setiap orang menghabiskan dana Rp 60 juta. Dana tersebut berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),"
katanya.

Perincian dana Rp 30 juta itu, antara lain,
empat pasang sepatu, baju dan celana, senjata serta amunisi, makanan, tenaga medis, asuransi kesehatan, obat-obatan serta honor untuk pelatih.
"Yang melatih adalah anggota TNI," tambahnya.

Untuk pasukan cadangan di darat, lanjutnya, dibutuhkan warga negara yang berumur 18 sampai 35 tahun. Untuk pilot dibutuhkan, mereka yang berusia 25 sampai 40 tahun. Untuk nakhoda kapal berusia 40 sampai 45 tahun tahun.
Sedangkan untuk tenaga ahli bisa berumur 30 sampai 60 tahun.

"Untuk pilot, nahkoda jelas kita ambil memang mereka-mereka yang pekerjaannya seperti itu. Kita hanya latih mereka untuk menghadapi situasi perang," jelasnya.


Bukan Adopsi

Menurut Fadjar, konsep tersebut merupakan gagasan Dephan, bukan adopsi darik konsep negara lain. "Konsep kami jelas beda dengan negara lain, seperti AS atau Singapura, karena kondisi kita dengan mereka beda," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Patra Zen mengatakan, yang harus dijelaskan Dephan adalah seberapa tinggi ancaman terhadap Indonesia saat ini dan ke depan (Pembaruan 26/2).

"Apakah dalam menghadapi ancaman itu harus dihadapi banyak orang terlatih?
Atau bukankah dengan penguasaan peralatan canggih, seperti pesawat tempur dan alat pendukung lainnya?" kata Patra.

Dia meragukan adanya ancaman dari negara lain untuk Indonesia, dan kalaupun ada ancaman paling efektif dihadapi dengan peralatan tempur yang memadai.
Ketua Majelis Anggota Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Hendardi mengatakan, ide RUU Komponen Cadangan, yang berisi antara lain, wajib militer untuk semua warga negara Indonsia harus ditolak. Sebab, untuk membahas dan membuat UU seperti itu banyak menghabiskan anggaran negara.

Menurut dia, yang membuat masyarakat Indonesia tidak aman sekarang ini adalah karena konflik horizontal dan maraknya peredaran senjata api. [E-8]

Senin, Januari 22, 2007

Larungan di Danau Ngebel

Sebelum Dilarung, Diarak Keliling Telaga
sekilas info :
Berhubung team yang meliput Larungan terlambat, jadinya pas sampai di Ngebel upacara sudah selesai tapi sebagai obat rindu rekan rekan berikut foto Danau Ngebel setelah larungan kemarin tgl,20 Januari 2007.(Foto by Mr. Rahmat, thanks bro! )
Free Image Hosting at www.ImageShack.us Free Image Hosting at www.ImageShack.us Free Image Hosting at www.ImageShack.us Free Image Hosting at www.ImageShack.us
nah kalo yang dibawah ini anggota team liputan he he he...
dari kiri ke kanan: Rahmat,Bagus, Atun , Ms. Errine, Wawan, Sugi-Ono, Must Prie
Free Image Hosting at www.ImageShack.us

Larung Risalah di Ngebel Dipadati Ribuan Warga
PONOROGO - Gong acara tradisi Grebeg Suro di Ponorogo berupa larung risalah doa, kemarin digelar. Prosesi yang dilakukan di telaga Ngebel ini dipadati ribuan warga baik dari dalam maupun luar kota Ponorogo. Mereka ingin menyaksikan proses larungan yang diawali dengan membawa tumpeng raksasa keliling pinggir telaga sejauh 5 kilometer.

Sejak pagi, dua pintu masuk telaga Ngebel sudah dipenuhi deretan kendaraan roda dua maupun rombongan dengan mobil. Kendaraan menuju lokasi acara, tepatnya di dekat lapangan, tampak membentuk iring-iringan seperti ular. Cuaca mendung sebelum acara dimulai, bahkan sempat turun hujan gerimis sejak pukul 10.00 WIB, tak menyurutkan niat pengunjung.



Beruntung, sekitar pukul 12.00 WIB hujan mulai reda dan prosesi upacara segara dimulai. Iring-iringan gamelan gending Jawa mewarnai acara sakral tersebut. Selanjutnya, seorang petugas khusus yang mendapat mandat untuk membawa risalah doa segera maju ke arena persis di depan pintu paseban pinggir telaga.

Sementara tumpeng raksasa setinggi 2 meter ikut mendampinginya sebelum diarak keliling telaga. Setelah satu jam lebih, mengelilingi telaga, tumpeng beserta risalah doa tadi dibawa perlahan-lahan ke arah telaga. Hujan gerimis yang mulai turun lagi tidak menghambat acara yang dipenuhi penonton ini.

Sarkun, 48 tahun yang selama ini selalu menjadi langganan untuk menenggelamkan tumpeng sudah siap dengan tugasnya. Setelah melakukan doa, dia membawa tumpeng ke tengah telaga dengan perahu getek. Perlahan-lahan tumpeng pun tenggelam ke dasar telaga. "Dengan larung risalah ini diharapkan semoga apa yang kita kerjakan bisa diridloi Allah SWT. Termasuk untuk objek wisata Ngebel ini tentunya," kata Luhur Karsanto, Ketua Grebeg Suro dan Festival Reyog Nasional (FRN) XIII tahun 2007. (tya)

Rabu, Januari 17, 2007

Grebeg Suro & Festival Reog Nasional XIII

Gong Grebeg Suro Ditabuh

PONOROGO - Grebeg Suro memang identik dengan Ponorogo. Kemarin, gong Grebeg Suro dan Festival Reyog Nasional (FRN) XIII, ditabuh. Berbagai atraksi dan tarian tradisional serta pesta kembang api, menandai berlangsungnya agenda tahunan yang dibuka langsung staf ahli Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Bidang Multikultural, Fadjria Novara Manan di panggung utama Alun-alun Ponorogo.

Sejumlah tari-tarian yang menggambarkan tentang khasanah budaya Kota Reog mengawali acara pembukaan di atas panggung raksasa yang sengaja di desain begitu spektakuler. Dalam acara untuk menyambut tahun baru Islam 1 Muharam 1427 Hijriah tersebut, puluhan penari unjuk kebolehan. Yang menarik, hampir semuanya adalah kreasi seniman asli Ponorogo.


Seperti dikatakan Luhur Karsanto, Ketua panitia Grebeg Suro dan FRN XIII, acara ini bukan sekadar hiburan msyarakat. Tapi juga untuk promosi pengenalan objek wisata budaya, wisata alam dan religi. "Tentunya semuanya ini juga diharapkan bisa memberikan kontribusi pendapatan bagi masyarakat dan pendapatan asli daerah," kata Luhur dalam sambutannya.

Grebeg Suro dan FRN XIII dengan mengambil tema "Dengan Perayaan Grebeg Suro 2007 dan Festival Reyog Nasional ke XIII Kita Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan Demi Terwujudnya Masyarakat Ponorogo Mukti Wibowo," berlangsung mulai 3 sampai 28 Januari 2007. Disamping berbagai kegiatan yang saat ini berlangsung seperti istighotsah, simaan Alquran, MTQ, lomba kerawitan, pemilihan duta wisata Kakang-Senduk, pameran bunga, festival musik, juga road race. Sementara acara puncak berupa kirab pusaka dan larung risalah di telaga Ngebel, juga menjadi andalan dalam rangkaian acara Grebeg Suro. Sedangkan 31 grup reog dari berbagai daerah se-Indonesia ikut meramaikan dalam FRN XIII, seperti dari Lampung, Muara Enim, Tanjung Pinang, Balikpapan, Gunung Kidul, Magelang, Kediri, Surabaya dan tuan rumah Ponorogo sebanyak 13 grup.

Selanjutnya, acara pembukaan dilakukan Fadjria Novara Manan dengan mengayunkan Pecut Samandiman, sebagai pertanda dibukanya Grebeg Suro dan FRN XIII. "Kita harapkan acara ini bisa ditingkatkan lagi untuk tahun-tahun mendatang. Karena ini aset budaya bangsa," kata Fadjria.

Sedangkan Bupati Muhadi Suyono mengatakan kegiatan ini dapat diselenggarakan walaupun akhir-akhir ini bangsa Indonesia sering dilanda musibah di berbagai daerah. "Semoga duka dan derita itu segera berlalu dan semoga Allah SWT selalu dapat memberikan kekuatan," kata bupati. Puncak acara pembukaan kemarin ditampilkan tiga grup reog. (tya)

Jumat, Januari 05, 2007

Aneh, SE Bupati Ada Dua Versi

Jumat, 05 Jan 2007
PONOROGO - Diduga lantaran amburadulnya sistem administrasi, Surat Edaran (SE) Bupati Ponorogo tentang pemakaian baju khas warok ternyata ada dua versi. Jika sebelumnya menyebutkan bahwa himbauan kepada semua pihak untuk memakai baju khas Ponorogo mulai tanggal 2 Januari, ternyata ada surat lain yang diterima sejumlah instansi dan dinas mulai tangal 8 Januari. Sehingga wajar saja jika terkesan tidak diindahkan.


Melihat kenyataan ini, beberapa dinas sempat kaget. Bahkan, Gunardi, Kepala Dinas Pariwisata kemarin langsung melakukan klarifikasi dengan SE Nomor 003.1/963/405/2006 tertanggal 22 Desember 2006 yang berlaku efektif sejak tanggal 2 Januari. "Itu kabar dari mana. Karena sesuai surat yang kita terima mulai efektif tanggal 8 Januari," ungkapnya.
Karena sudah ada bukti yang dikirimkan ke sejumlah instansi, akhirnya siang harinya Gunardi langsung melakukan cross check. Hasilnya, ada kesalahan teknis yang terjadi hingga muncul dua surat. Sayang dia tidak menyebutkan bentuk kesalahan tersebut.

Begitu juga ketika koran ini berpapasan dengan Sujarno, Asisten Administrasi Sekkab saat sidak di lapangan Bonrojo kemarin. "Saya juga kaget, kok ada SE Bupati soal pemakaian baju warok mulai tanggal 2 Januari. Padahal yang benar itu 8 Januari," tegas Sujarno yang juga Ketua PB Pelti Ponorogo ini. Yang jelas, SE Bupati yang menyebutkan pemakaian baju warok dalam rangka perayaan Grebeg Suro tahun 2007 diberlakukan mulai tanggal 2 Januari hingga 20 januari sudah mulai beredar. Bahkan beberapa instansi swasta juga telah menerimanya. Kendati sebelumnya, Sekkab Luhur Karsanto secara tersirat mengatakan bahwa untuk kalangan di lingkungan pemerintahan mulai efektif minggu depan.
Sementara sosialisasi pemakaian baju warok sudah mulai terlihat. Seperti dilakukan petugas SPBU di Asem Buntung, hampir semuanya memakai baju khas hitam-hitam di padu kaos lorek di dalamnya saat melakukan aktivitasnya. (tya)